Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Domain dan Jenis-jenisnya

 Apa itu Domain?

Domain adalah alamat unik yang digunakan untuk mengidentifikasi alamat situs web atau alamat email. Atau domain adalah alamat yang menjadi identitas sebuah website. Biasanya domain berakhiran seperti .com .net namun saat ini sudah banyak sekali nama domain seperti .id .media .pro .xyz .biz .rent dan lainnya.

Perumpamaan Domain seperti berikut ini: Website yang kita miliki adalah sebuah rumah. Dan layanan web hosting adalah tanah tempat kita mendirikan rumah, sedangkan domain adalah alamat yang bisa digunakan orang-orang untuk menuju ke rumah kita. Domain terdiri dari dua komponen utama, yaitu nama domain dan ekstensi domain, contoh youtube.com dimana youtube adalah namanya dan .com sebagai ekstensinya.

Tanpa alamat domain ini, kita akan kesulitan untuk mengakses sebuah website, dimana kita perlu memasukkan dan menghafal alamat IP Address sebuah website di browser kita setiap kali akan mengunjungi sebuah website. Hal ini tentu membuat kegiatan browsing kita sangat ribet, karena ada sangat banyak sekali website di dunia ini dengan IP Address yang berbeda-beda.



Registrasi tempat dimana nama domain dikelola oleh organisasi bernama ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). ICANN menentukan ekstensi yang tersedia dan memiliki database terpusat yang berisikan informasi pengarahan nama domain.


Domain juga terbagi menjadi beberapa jenis diantaranya sebagai berikut:

  • Domain TLD: Top Level Domain

Top Level Domain adalah nama tingkat atas dalam DNS (Domain Name System) di Internet. Tersedia ribuan TLD yang bisa Anda gunakan, contoh: .com .org .net .edu. Daftar TLD resmi dikelola oleh organisasi bernama IANA (Internet Assigned Numbers Authority).


  • Domain ccTLD: Country Code Top Level Domain

Domain ccTLD hanya menggunakan dua huruf berdasarkan kode negara internasional, misalnya .my untuk Malaysia, .jp untuk Jepang, dan .id untuk Indonesia.


  • Domain gTLD: Generic Top Level Domain

Domain gTLD adalah Top Level Domain yang tidak menggunakan kode negara seperti ccTLD. Sebagian besar gTLD memiliki penggunaan tertentu, misalnya .mil yang berarti Military untuk website institusi militer.

Contoh gTLD lainnya adalah .gov yang berarti Goverment (pemerintah), .org yang berarti Organization (lembaga/ organisasi), dan .net yang biasanya dibuat untuk penyedia layanan internet (ISP), tapi sekarang bisa Anda gunakan di bidang apa saja.


Sekarang sudah tau kan apa itu Domain, fungsi dan Fungsinya? Okkkkk


Posting Komentar untuk "Pengertian Domain dan Jenis-jenisnya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel